Yaa akhirnya setelah lama gak nge-blog gara-gara jadwal padat ujian dan jalan-jalan bareng temen, aku memutuskan untuk sharing pengalamanku sambil nunggu tiket pulang daripada gabut di kosan.
Tahun 2018 PKN STAN menerima 7.301 mahasiswa baru yang terdiri dari 5.706 mahasiswa yang akan ditempatkan di instansi dibawah Kementrian Keuangan, dan 1.585 yang akan ditempatkan di mitra Kementrian Keuangan (non-Kemenkeu). Kuota dari masing-masing jurusan udah diplot yah, dan jurusan Pajak dan Kepabeanan dan Cukai itu Kemenkeu semua ya, gak ada yang non-Kemenkeu.
Selengkapnya kalian bisa klik link berikut :
Dari segi seleksi antara Kemenkeu dan non-Kemenkeu itu dibedakan. Jadi di tahunku itu nanti kita daftar lewat portal BKN (Badan Kepegawaian Negara). Disana ada 8 perguruan tinggi kedinasan dan kita hanya boleh pilih salah satu aja. Nah setelah pilih PKN STAN baru nanti kita pilih deh Kemenkeu atau non-Kemenkeu. Pemilih Kemenkeu hanya akan bersaing dengan pemilih Kemenkeu. Begitupun non-Kemenkeu. Tahunku adalah tahun pertama SPMB PKN STAN menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Efeknya adalah transparansi nilai. Jadi nilai kita langsung keluar di layar. Ini agak memacu adrenalin sih wkwk. Dari beberapa cerita temen ada yang sampe nangis juga gitu abis nilainya keluar. Sejauh ini PKN STAN hanya membuka satu jalur, yaitu SPMB. Di PTN lain mungkin ada jalur SNMPTN, SBMPTN, dan mandiri. Tapi di PKN STAN hanya ada satu jalur yaitu SPMB dan kamu harus bisa menaklukan kokohnya dinding SPMB PKN STAN jika kamu ingin menjadi mahasiswa disini. Semangatt!!!
Apakah di STAN gak ada "jalur belakang"? Kita semuanya nggak tau tapi sejauh ini aku gak pernah denger kabar-kabar seperti itu dan logikanya pun gak mungkin ada jalur belakang.
Kenapa aku menyimpulkan demikian? Karena kampus ini sangat menjunjung tinggi integritas. Gak ada kata nyontek di kamus mahasiswa PKN STAN. Jangankan nyontek atau nyerpek, kertas kebawa di saku aja pas ujian, dan gak dibuka, cuma kebawa aja di saku, kalo pengawas tau dan diambil dijadikan barang bukti, mahasiswa yang bersangkutan akan di dikeluarkan dari kampus ini alias drop out. Ditambah lagi setiap semester mahasiswa harus melampaui batas IP tertentu agar bisa lulus dan gak DO. Logikanya jika ada jalur belakang, apakah mahasiswa yang melalui jalur belakang itu bisa survive? Mahasiswa yang lolos SPMB aja belum tentu bisa survive, apalagi jalur belakang. Bagaimana dengan titip absen atau bahasa kerennya TA ? Ampun deh ini bener-bener gak ada.
Kembali lagi ke SPMB PKN STAN 2018, walaupun persaingan antara Kemenkeu dan non-Kemenkeu dipisah, tetapi tesnya tetap sama yaitu terdiri dari SKD (TWK, TIU, dan TKP) serta TPA TBI. SKD wajib lolos nilai mati sebagai syarat CPNS. Jadi angkatanku ini ceritanya udah gak perlu tes CPNS lagi ntar kalo udah lulus.
Setelah memilih apakah temen-temen mau Kemenkeu atau non-Kemenkeu, baru temen-temen pilih jurusan apa yang diinginkan, Boleh memilih sampai 3 jurusan ya. Lalu ada checklist bersedia ditempatkan di jurusan lain, kalo saranku sih centang aja itu checklist
TPA TBI bisa diibaratkan sebagai tes penjurusan. Setelah melalui SKD, peserta lanjut ke TPA dulu baru abis itu TBI. Skor dari TPA dan TBI ini akan menentukan apakah kita layak diterima di jurusan yang kita pilih. Selanjutnya adalah TKK yaitu Tes Kesehatan dan Kebugaran. Di pengumuman PENG-46/PKN/2018 (boleh banget dibaca untuk referensi)TKK hanya diperuntukkan bagi pemilih jurusan Kepabeanan dan Cukai. Pertanyaannya, mengapa ada peserta yang tidak memilih Kepabeanan dan Cukai tetapi dipanggil TKK ? Berdasarkan pengamatanku, hal ini dikarenakan nilai peserta tersebut berada di range kuota yang dibutuhkan tetapi tidak cukup untuk diterima di ketiga pilihan yang ia pilih, serta peserta tersebut mencentang checklist bersedia ditempatkan di jurusan lain.
Kalau sudah begini, mau tidak mau TKK harus lolos agar bisa masuk.
Lalu bagaimana dengan kasus pemilih jurusan Kepabeanan dan Cukai tetapi tidak dipanggil untuk mengikuti TKK ? Kali ini ada dua jawaban, yaitu
1. Peserta memilih jurusan Kepabeanan dan Cukai di pilihan ke dua atau ketiga tetapi nilai peserta tersebut sudah cukup untuk membuatnya diterima di pilihan pertama, yang notabene pilihan pertamanya bukan bea cukai
2. Nilai peserta tersebut tidak masuk dalam range kuota yang diperlukan, yang artinya peserta tersebut benar-benar tidak lolos SPMB.
Dari pengalamanku, pilihan menandakan prioritas, itu artinya temen-temen semua harus tau mana jurusan yang sekiranya peminatnya banyak agar dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan prioritas. Tahun 2018, jurusan dengan keketatan tertinggi adalah prodi D III Kepabeanan dan Cukai, yaitu 1 : 74, disusul dengan D III Pajak yaitu 1 : 42.
Seperti yang udah aku sampein di awal, seleksi antara Kemenkeu dan non-Kemenkeu dilakukan secara terpisah. Nilai yang dibutuhkan untuk Kemenkeu lebih tinggi karena peminatnya lebih banyak. Tahunku dulu nilai TPA TBI 140 itu di non-Kemenkeu sudah tergolong tinggi, tapi jika memilih Kemenkeu dengan nilai 140, belum tentu lolos. Meskipun demikian, perkuliahan tetap jadi satu ya, lembaga tidak membedakan mana mahasiswa Kemenkeu dan mana non-Kemenkeu selama pendidikan.
Perbanyak usaha dan doa , sampai jumpa di Ali Wardhana!
Kembali lagi ke SPMB PKN STAN 2018, walaupun persaingan antara Kemenkeu dan non-Kemenkeu dipisah, tetapi tesnya tetap sama yaitu terdiri dari SKD (TWK, TIU, dan TKP) serta TPA TBI. SKD wajib lolos nilai mati sebagai syarat CPNS. Jadi angkatanku ini ceritanya udah gak perlu tes CPNS lagi ntar kalo udah lulus.
Setelah memilih apakah temen-temen mau Kemenkeu atau non-Kemenkeu, baru temen-temen pilih jurusan apa yang diinginkan, Boleh memilih sampai 3 jurusan ya. Lalu ada checklist bersedia ditempatkan di jurusan lain, kalo saranku sih centang aja itu checklist
TPA TBI bisa diibaratkan sebagai tes penjurusan. Setelah melalui SKD, peserta lanjut ke TPA dulu baru abis itu TBI. Skor dari TPA dan TBI ini akan menentukan apakah kita layak diterima di jurusan yang kita pilih. Selanjutnya adalah TKK yaitu Tes Kesehatan dan Kebugaran. Di pengumuman PENG-46/PKN/2018 (boleh banget dibaca untuk referensi)TKK hanya diperuntukkan bagi pemilih jurusan Kepabeanan dan Cukai. Pertanyaannya, mengapa ada peserta yang tidak memilih Kepabeanan dan Cukai tetapi dipanggil TKK ? Berdasarkan pengamatanku, hal ini dikarenakan nilai peserta tersebut berada di range kuota yang dibutuhkan tetapi tidak cukup untuk diterima di ketiga pilihan yang ia pilih, serta peserta tersebut mencentang checklist bersedia ditempatkan di jurusan lain.
Kalau sudah begini, mau tidak mau TKK harus lolos agar bisa masuk.
Lalu bagaimana dengan kasus pemilih jurusan Kepabeanan dan Cukai tetapi tidak dipanggil untuk mengikuti TKK ? Kali ini ada dua jawaban, yaitu
1. Peserta memilih jurusan Kepabeanan dan Cukai di pilihan ke dua atau ketiga tetapi nilai peserta tersebut sudah cukup untuk membuatnya diterima di pilihan pertama, yang notabene pilihan pertamanya bukan bea cukai
2. Nilai peserta tersebut tidak masuk dalam range kuota yang diperlukan, yang artinya peserta tersebut benar-benar tidak lolos SPMB.
Dari pengalamanku, pilihan menandakan prioritas, itu artinya temen-temen semua harus tau mana jurusan yang sekiranya peminatnya banyak agar dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan prioritas. Tahun 2018, jurusan dengan keketatan tertinggi adalah prodi D III Kepabeanan dan Cukai, yaitu 1 : 74, disusul dengan D III Pajak yaitu 1 : 42.
Seperti yang udah aku sampein di awal, seleksi antara Kemenkeu dan non-Kemenkeu dilakukan secara terpisah. Nilai yang dibutuhkan untuk Kemenkeu lebih tinggi karena peminatnya lebih banyak. Tahunku dulu nilai TPA TBI 140 itu di non-Kemenkeu sudah tergolong tinggi, tapi jika memilih Kemenkeu dengan nilai 140, belum tentu lolos. Meskipun demikian, perkuliahan tetap jadi satu ya, lembaga tidak membedakan mana mahasiswa Kemenkeu dan mana non-Kemenkeu selama pendidikan.
Perbanyak usaha dan doa , sampai jumpa di Ali Wardhana!
Komentar
Posting Komentar